PETANI TEMBAKAU JATENG Tolak RPP Pengamanan Produk Tembakau
Dengan adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengamanan Produk Tembakau, maka petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Jawa Tengah, menolak rancangan tersebut. Penolakan ini dilaksanakan pada saat aksi damai di Jakarta baru-baru ini yang diikuti sekitar 4.000 petani dari Temanggung, Wonosobo, Magelang, Klaten, Kendal dan lain-lain.
Kedatangan mereka ke Jakarta untuk menyampaikan sikap demi memperjuangkan kepentingan hajat hidup petani yang terus menerus terdesak oleh kebijakan pemerintah yang tidak adil, bahkan cenderung diskriminatif. ”Pada sisi lain kami juga perlu membentengi diri dari intervensi asing yang akan memporakporandakan kemandirian ekonomi yang bersumber dari tembakau”, kata N. Wisnu Brata, Ketua DPD HKTI Jateng kepada pers baru-baru ini.
Eksistensi Tembakau
Menurut N. Wisnu Brata, saat ini terdapat jutaan orang yang terdiri dari petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, buruh pabrik, pedagang rokok, dan lain-lain yang menggantungkan hidupnya dari eksistensi tembakau. Namun demikian mereka merasa terancam ketika muncul Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau yang dinilai tidak mengakomodasi kepentingan stake holder pertembakauan.
Menyikapi situasi tersebut maka petani tembakau Jawa Tengah perlu menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar membatalkan RPP Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan. Sebagai pegangan keberlangsungan pengusahaan tembakau di masa depan, petani menginginkan agar Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003 dijadikan undang-undang, karena mampu mengatur pengamanan tembakau secara komprehensif di mana aspek kesehatan maupun keberlangsungan budidaya, perdagangan dan industri tembakau telah diakomodasi secara lengkap dan seimbang.
Selain itu APTI Jawa Tengah juga akan meminta pemerintah untuk tidak menandatangani FCTC agar pengusaha tembakau di Indonesia tidak diintervensi asing yang cenderung menyudutkan dan meminggirkan tembakau dan produk tembakau.
Tembakau merupakan komoditas andalan yang memiliki peran sangat penting bagi sumber pendapatan petani. Pada sisi lain, produk tembakau mempunyai dimensi kepentingan yang amat luas. Sektor ekonomi, keuangan, sosial, seni-budaya, pendidikan dan olahraga, semua mendapat pengaruh langsung dari produk hasil tembakau. Bahkan jalannya roda pemerintahanpun mendapat pengaruh positif melalui penerimaan cukai.
Kekuatan nilai ekonomi tembakau terletak pada kemampuannya menggerakkan industri tembakau yang bisa menyerap jutaan tenaga kerja dan menciptakan multi player efek di berbagai sektor. Setidaknya ada enam sektor yang terlibat langsung di dalam Industri Hasil Tembakau (IHT), yaitu: sektor pertanian dan perkebunan, sektor perdagangan, sektor industri, sektor ketenagakerjaan, sektor transportasi, dan sektor informal.
Sikap petani tembakau yang tergabung di dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia DPD Jawa Tengah muncul setelah mengamati dan mencermati hal-hal yang tersebut di bawah ini: Tembakau merupakan tanaman warisan nenek moyang yang perlu dilestarikan (merupakan budaya masyarakat); Hasil dari budidaya tembakau sangat menguntungkan dibanding dengan komoditas padi/palawija; Secara teknis, iklim maupun tekstur tanah di Temanggung dan daerah sentra tembakau di Jawa Tengah merupakan area yang sangat cocok untuk budidaya tembakau; Hasil pertanian tembakau telah memiliki pasar yang pasti di mana perwakilan industri siap menerima hasil panen tembakau setiap tahunnya.


