Update : Senin, 26/07/2010
 
Mimbar Penyuluh

GAPOKTAN DAPAT SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO AGRIBISNIS

Oleh: SUSILO ASTUTI H - Penyuluh Pertanian Pusbangluhtan

Kelompok dan Gapoktan dapat berfungsi sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM-A) dan mampu melayani biaya agribisnis bagi anggotanya, apabila ada kemauan, mau kerja keras, dan ada kerjasama yang baik antara penyuluh pertanian dengan pengurus Gapoktan, juga anggota yang aktif dan saling membantu.

Seorang petani bila ingin berkembang, dalam mengelola usaha pertanian harus berorientasi agribisnis. Singkatnya usaha pertanian yang dijalankan harus menguntungkan secara berkelanjutan. Untuk itu petani harus mempunyai pengetahuan dan ketrampilan kewirausahaan (entrepreneurship), minimal mempunyai jiwa-jiwa kewirausahaan, antara lain: mempunyai tujuan/keinginan/cita-cita yang baik dan sekiranya bisa diraih, mau kerja keras untuk mencapai tujuan tersebut, percaya diri akan bisa, melihat dan memanfaatkan peluang/kesempatan, dapat menghitung dan berani menanggung risiko, mau bekerjasama dengan orang lain, dan menghargai kritik serta saran orang lain. Jiwa-jiwa kewirausahaan ini dapat datang dari bakat diri seseorang, juga dapat dipelajari dari pengalaman dan materi-materi. Bagaimana menumbuhkan jiwa kewirausahaan seseorang, dapat dibaca pada Tabloid Sinar Tani yang terbit tanggal 12 - 18 Desember 2007.

Di dalam kiprah bisnis yang selalu berkembang, salah satu hal yang penting adalah modal. Pada umumnya bagi petani masih sulit untuk mendapatkannya, hal ini karena kondisi mereka rata-rata miskin dan tidak dapat menjangkau lembaga keuangan atau perbankan yang selalu menggunakan agunan untuk mendapatkan kredit yang ditawarkan. Skim kredit Pemerintah yang disediakan untuk masyarakat kecil juga tidak maksimal penyerapannya di sektor pertanian. Misalnya, penyaluran Kredit Usaha Mikro dan Kecil-SUP 05) sampai dengan Februari 2009 sebesar RP 6.307.029,99 juta, untuk sektor pertanian hanya 7,92 % dan terbesar untuk sektor perdagangan 65,38%. Sedangkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan tanggal 30 Juni 2009 sebesar RP 14.882.664 juta, untuk sektor pertanian hanya 26,60 % dan untuk sektor perdagangan, hotel dan restoran mencapai 54,94% (Bambang Sayaka dkk , 2010). Kecilnya serapan penyaluran kredit ini menunjukkan petani masih sulit mendapatkan kredit meskipun ada kemudahan-kemudahan dan subsidi dari Pemerintah.

Di lingkungan petani, sebenarnya sudah ada kelompok dan Gapoktan yang dapat berhasil menghimpun modal dari petani untuk petani dalam kegiatan simpan-pinjam, bahkan dari petani miskinpun bisa. Sebagai contoh dari Kelompok Petani-Nelayan Kecil (KPK) dan Gabungan KPK yang sampai sekarang masih berjalan dengan baik:

(Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan berlangganan Tabloid SINAR TANI. SMS ke : 081584414991)

Arsip